Laporan Wartawan Tribun Jateng, Khoirul Muzakki
TRIBUNNEWS.COM, CILACAP - Kadarmono, napi kasus perampokan Lapas Kelas IIA Permisan Nusakambangan, diduga melarikan diri, Senin (19/7/2017) kemarin.
Kadarmono bin Sukandar, warga Sekaran Kecamatan Gunungpati, Kota Semarang merupakan terpidana 14 tahun penjara karena kasus perampokan disertai pembunuhan, pasal 365 KUHP.
Ia tengah menjalani proses asimilasi dengan sisa masa tahanan 4 tahun kurungan penjara.
Kadarmono menjalani asimilasi bidang peternakan dengan menggembalakan sapi di sekitar Lapas.
"Iya benar, dia belum kembali dan belum diketahui keberadaannya. Mestinya jam 4 sore dia sudah kembali," kata Koordinator Kalapas se-Nusakambangan, Abdul Aris, Selasa (20/6/2017).
Saat hari kejadian, seperti biasa, Kadarmono menjalani rutinitasnya menggembala sapi di sekitar lapas. Ia berangkat bekerja pukul 08.00 WIB.
Pukul 15.00 WIB, sapi yang digembalakan napi itu sudah tidak berada di tempat. Kadarmono pun tak terlihat batang hidungnya.
Sejumlah petugas Lapas kemudian merapat. Mereka melakukan pencarian terhadap napi itu beserta sapi yang digembalakannya hingga ke hutan.
Senin (19/6/2017) malam, petugas berhasil menemukan 15 ekor sapi yang digembalakan Kadarmono berkeliaran di tengah hutan.
Sayangnya, petugas tak menemukan Kadarmono di lokasi tersebut.
"Kami masih melakukan pencarian bersama aparat keamanan. Semoga lekas ketemu," katanya.