TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Penganiayaan terjadi di depan kafe PJR, Jalan Ir Sutami, Kelurahan Way Laga, Kecamatan Sukabumi, Minggu (2/7/2017) malam.
Korban penganiayaan diketahui anggota Marinir Kopral Dua Aprijal. Aprijal mengalami luka di bagian bibir akibat tusukan senjata tajam.
Kapolresta Bandar Lampung Komisaris Besar Murbani Budi Pitono membenarkan peristiwa tersebut.
“Ya benar, korbannya diindikasikan seperti itu (anggota Marinir),” ujar dia, Senin (3/7/2017).
Menurut Murbani, pelaku penusukan terhadap korban sudah diketahui identitasnya. Saat ini, lanjut dia, petugas masih berupaya menangkap tersangka penganiayaan Aprijal. Informasi yang beredar, pelaku penusukan berinisial N, ketua salah satu ormas di wilayah Panjang.
Murbani mengatakan, keributan itu terjadi secara spontan sehingga berujung pada penganiayaan terhadap Aprijal. Informasi yang dihimpun Tribun Lampung, awalnya korban dan tersangka cekcok mulut di depan kafe.
Keributan berlanjut ke samping PJR. Pada saat itu, N mengambil pisau di dalam mobilnya. Pisau itu lalu ditusukkan ke wajah Aprijal. Akibatnya Aprijal mengalami luka sobek di bagian bibir dengan 11 jahitan. Korban dilarikan ke rumah sakit terdekat.
Pascaperistiwa itu terjadi pengrusakan terhadap pos ormas yang berada di Panjang. Tidak diketahui siapa pelaku pengrusakan pos ormas itu.
“Semalam ada pos ormas yang dirusak,” kata salah satu warga Panjang yang enggan menyebutkan namanya.
Murbani mengaku belum mendapat laporan mengenai adanya pengrusakan pos ormas tersebut.
“Saya belum tahu mengenai informasi itu (pengrusakan pos ormas). Nanti saya cek lagi kebenaran informasi itu,” ucap alumnus Akademi Kepolisian tahun 1995 ini. (tribunlampung.com/wakos gautama)