Laporan Wartawan Tribun Jabar, Theofilus Richard
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Anak kandung anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) punya jalur khusus untuk sekolah negeri.
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, Ahmad Hadadi, mengatakan hal itu kepada wartawan di Kantor Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, Rabu (5/7/2017).
"Itu jalur MoU tapi itu harus dilakukan pada awal (PPDB), bukan sekarang," katanya.
Jalur MoU (memorandum of understanding)adalah jalur Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) melalui rekomendasi anggota DPR.
Tetapi syaratnya adalah anak yang direkomendasikan harus anak kandung.
Ahmad Hadadi juga menjelaskan, kuota jalur MoU sangat terbatas.
"Jangan sampai ini ada kegaduhan. Tapi kuota (jalur MoU) terbatas," kata Ahmad Hadadi.
Ia menyangkal jalur tersebut menyakibatkan adanya calon siswa yang tidak diterima di sekolah negeri.
Menurutnya, banyaknya siswa yang tidak tertampung karena menumpuknya calon siswa yang mendaftar di satu sekolah sedangkan kuota sekolah tersebut terbatas.
"Orang-orang inginnya ke SMA tertentu padahal sekolah banyak," ujar Ahmad Hadadi. (*)