News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Uang Rp 30 Juta Melayang, Zulkarnain Kesal Anaknya Tak Masuk SMA Kehutanan

Penulis: Budi Rahmat
Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ilustrasi

Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Budi Rahmat

TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) dilaporkan ke polisi dengan dugaan melakukan penipuan. Laporan tersebut dimasukkan ke Polresta Pekanbaru.

Informasi yang disampaikan Kasubag Humas Polresta Pekanbaru, Ipda Dodi Vivino, Minggu (9/7/2017) mengatakan, terlapor berinisial MP (50) pegawai Kantor Kehutanan Jalan Subrantas, Kecamatan Tampan, Pekanbaru.

Dari keterangan korban yang bernama Zulkarnain yang juga seorang ASN, bahwa ia bertemu dengan MP pada Maret 2015 silam.

Zulkarnain menemui MP di kantor terlapor.

Baca: Paku Payung dan Logam Bersarang di Perut Hendro, Dari Mana Asalnya?

Dalam pertemuan tersebut Zulkarnain meminta bantuan MP memasukkan anaknya agar bisa masuk SMA Kehutanan Pekanbaru.

MP mengaku sanggup kemudian meminta sejumlah uang kepada Zulkarnain yang nominalnya mencapai Rp 30 juta. Uang tersebut untuk biaya pengurusan.

MP berjanji akan menyerahkan uang tersebut apabila anak Zulkarnain tidak lulus di SMA Kehutanan.

Namun berjalan waktu ternyata anak Zulkarnain tidak lulus dan janji yang disampaikan MP tersebut tidak pernah direalisasikan.

Merasa tidak senang, kasus tersebut kemudian dilanjutkan ke ranah hukum.

"Laporan sudah kita terima. Kasus tersebut masih dalam penyelidikan," kata Dodi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini