News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Anggota TNI Tewas Ditusuk, Anak Legislator DPRD Ini Dicurigai Jadi Dalangnya

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi

TRIBUNNEWS.COM, MANGUPURA - Prajurit Dua (Prada) Yanuar Setiawan (20) yang pada 17 Juli nanti semestinya sudah mendapat penempatan sebagai anggota TNI AD harus meregang nyawa setelah dikeroyok dan ditusuk di Jl By Pass Ngurah Rai, Jimbaran, Kuta Selatan, Badung, Bali, Minggu (9/7/2017) dinihari.

Ironisnya, pelaku utama penusukan terhadap Yanuar adalah DKDA (16), yang diduga seorang anak anggota DPRD Bali.

Hingga tadi malam, petugas mengamankan 11 orang yang diduga terlibat dalam pengeroyokan terhadap Prada Yanuar, yang saat ini sedang menjalani pendidikan militer di Pulaki, Buleleng.

Ke-11 orang tersebut menjalani pemeriksaan intensif di Mapolresta Denpasar.

Kapolresta Denpasar, Kombespol Hadi Purnomo, menyatakan pemeriksaan dilakukan hingga tadi malam.

Petugas mendalami peran-peran orang yang terlibat.

Untuk sementara polisi baru menetapkan DKDA sebagai terduga pelaku utama.

"Ada 11 orang yang sudah diamankan. Satu orang dugaannya pelaku utama (DKDA, red). 10 lainnya masih menjalani pemeriksaan belum ditetapkan sebagai pelaku," ucap Hadi kepada Tribun Bali melalui pesan singkatnya, Minggu (9/7/2017) malam.

Adapun 10 orang yang diduga terlibat dan sudah diamankan adalah CI (17), Revo Aswarisya (19), Ferdiansyah (22), YMF (16), KAN (16), FH (16), NPKW (17), NKB (16), KCA (16), dan IKS (18). Dilihat dari umurnya, terduga pelaku utama dan 10 rekannya rata-rata masih di bawah umur dan berstatus pelajar.

Apakah status dugaan pada pelaku utama akan naik menjadi tersangka?

Hadi menyatakan akan dilihat dari bagaimana proses rekonstruksi yang dilakukan Selasa (10/7/2017) pagi ini.

Pihaknya masih terus mendalami keterlibatan-keterlibatan orang yang ikut dalam aksi pengeroyokan tersebut.

"Kami masih menunggu rekonstruksi besok pagi," ujarnya.

"Makanya itu, fungsi pra-rekonstruksi itu adalah pendalaman peran kejahatan. Nanti baru bisa disimpulkan," imbuhnya tegas.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini