News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Pastikan Proses Kasus Kepala Syahbandar yang Berduaan dengan Anak di Bawah Umur

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi pencabulan

"Yang jelas, pasalnya ini akan kita spesifikkan," sebutnya.

Seperti diketahui, beberapa kasus pencabulan anak tak jarang berhenti di proses penyidikan, dan tak sampai ke tahap sidang di Pengadilan.

Biasanya, penghentian kasus dilakukan karena telah ada kesepakatan damai untuk tidak memperpanjang kasus, dan korban mencabut aduan.

Kapolres tak menampik bahwa ditengah-tengah masyarakat, kasus percabulan yang berujung pada terbitnya Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3), sudah kerap terdengar.

Namun ditegaskannya, kasus MNP ini akan mendapatkan perhatian khusus dari Polres Bulungan. Salah satu hal yang melatarbelakangi adalah dampak perbuatan tersebut terhadap kehidupan masyarakat yang lebih luas.

Dan tentunya, kata dia, pihaknya ingin agar kasus seperti ini tidak terulang  kembali dan tindakan hukum yang diberikan harus memberikan efek jera bagi pelaku.

"Kita tidak ingin nanti efeknya meluas. Kalau dibilang menonjol, ini kasus yang menonjol. Jangan sampai kasus seperti ini sering-sering terjadi," ujarnya. (Tribunkaltim.co/Doan Pardede)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini