TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Tarian striptis yang diduga digelar pejabat Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di wilayah Jatim di Karaoke Inul Vista Jalan Hayam Wuruk, Kediri, digerebek Subdit Renakta Ditreskmum Polda Jatim, Kamis (14/7/2017) malam.
Dalam penggerebekan itu, 10 orang dibawa ke mapolda karena ditengarai terlibat praktik perkara prostitusi/pornografi.
Empat penari striptis yag diamankan yakni, Popy (32), Wida (31), Rosa (23), Echa (26).
Selain itu, Dewi, kasir, Aldi waitress, Supri, sekuriti, Ilham selaku manager dan dua tamu Alfian dan Adi di room 2.
Dari lokasi penggerebekan, polisi menyita barang bukti berupa bill room, uan Rp 5 juta yang diduga tarif tarian striptis, celana dalam dan ponsel.
Hingga, Jumat (14/7/2017) petang, ke-10 orang yang diamankan itu masih dalam pemeriksaan penyidik.
Informasinya, polisi mendapat kabar bahwa manager Inul Vista, Ilham, dapat menyediakan perempuan.
Perempuan tersebut dapat menemani tamu untuk karaoke sekaligus memberikan layanan tari telanjang dan hubungan intim di room.
Ketika pengerebekan berlangsung, empat perempuan yang tengah meliuk-liukkan tubuhnya dengan kondisi tanpa pakaian tidak bisa berdalih lagi.
Kempat perempuan itu langsung disuruh memakai pakaian dan disuruh diam di room.
Dua tamu yang tengah menikmai tarian syahwat juga terlihat gelagapan saat petugas masuk.
Informasi awal, dua penikmat tarian syahwat itu adalah pejabat lapas di wilayah Jatim.
Tak pelak, berita tersebut menyulut wartawan untuk mengejar berita heboh itu.
Namun wartawan yang nyanggong di gedung Ditreskrimum Polda Jatim tidak memperoleh informasi yang dibutuhkan.