TRIBUNNEWS.COM, JEMBER - Kejaksaan Negeri Jember, Jawa Timur, akhirnya menahan seorang tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana Asosiasi Sepak Bola Kabupaten senilai Rp 2,7 miliar.
Yang ditahan adalah Arie Dwi Susanto, Sekretaris Askab Jember. Berdasarkan hasil pemeriksaan, Kamis (13/7/2017), ia dinilai terbukti melakukan banyak manipulasi data keuangan.
Satu tersangka lain, yakni Ketua Askab, yang juga putra mantan Bupati Jember, mangkir dan tidak memenuhi panggilan Kejari.
Kejari Jember akan kembali melakukan pemanggilan untuk tersangka Diponegoro, dan melakukan upaya paksa jika yang bersangkutan mangkir hingga panggilan ketiga.(*)