News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Hakim yang Bertugas di Lliwa Ditangkap Edarkan Sabu

Penulis: Wakos Reza Gautama
Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi bong sabu

Laporan Wartawan Tribun Lampung Wakos Gautama

TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Jaringan narkotika sudah merambah semua kalangan tidak terkecuali  aparat penegak hukum. Ini yang terjadi di Bandar Lampung.

Petugas Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandar Lampung menangkap seorang hakim bernama Firman Afandy (36).

Polisi menangkap hakim yang bertugas di Pengadilan Negeri Liwa, Lampung Barat, ini karena diduga terlibat dalam jaringan narkoba.

Petugas meringkus Firman di rumahnya di Jalan Wolter Monginsidi, Kelurahan Kupang Kota, Telukbetung Utara, Jumat (14/7/2017) malam.

Kapolresta Bandar Lampung Komisaris Besar Murbani Budi Pitono membenarkan perihal penangkapan Firman.

“Ya benar petugas Satuan Narkoba menangkap seorang hakim yang bertugas di Liwa,” ujar dia melalui sambungan telepon, Minggu (16/7/2017).

Dari penangkapan itu, polisi menyita barang bukti berupa satu paket kecil sabu-sabu, dua buah timbangan digital, dan seperangkat alat hisap sabu.

Murbani mengutarakan, petugas masih menelusuri jaringan narkoba yang melibatkan Firman.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini