TRIBUNNEWS.COM, LAMONGAN - Maaf, meski sudah menyandang Haji, tak menjamin seseorang bisa mengandalikan nafsu bejatnya.
Seperti yang dilakukan H SO (56) warga Desa Blawi Kecamatan Karangbinangun tega memperkosa anak kandungnya sendiri.
Kejadian dilakukan, Selasa (4/7/2017) itu akhirnya terungkap setelah korbannya, DJ (15) tak kuasa merahasiakan aib tersebut.
Korban DJ semula datang ke rumah pelaku meminta uang untuk biaya sekolah.
Ia terpaksa meminta uang, setelah orangtuanya cerai dengan ibunya, Hj FT (49).
Sejak perceraian kedua orangtuanya itu, korban DJ ikut ibunya dan segala kebutuhan hidupnya termasuk untuk sekolah ditanggung pelaku.
Setiap butuh uang untuk biaya sekolah, DJ memang selalu minta ke pelaku.
Nahas, Selasa (4/7/2017) pukul 22.00 WIB saat itu DJ bertandang untuk kesekian kali ke rumah pelaku dengan maksud sama meminta uang.
Pelaku berjanji memberi uang, asal korban terlebih dahulu mau memijatnya.
Saat itulah, dipastikan libido pelaku sedang memuncak dan memaksa DJ diminta melayani nafsu bejatnya.
DJ pun menolak apa yang diinginkan pelaku yang notabanenya orangtua sendiri yang seharusnya melindungi dirinya.
DJ berusaha menghindar dan ingin lari.
Namun, DJ tak kuasa saat dicengkeram SO.
Kekuatan otot SO tak bisa dikalahkan DJ dan tidak mampu melawan.
"Mulut saya dibungkam,"aku DJ saat ditemui Surya.co.id