News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Sungguh Terlalu! Pura-pura Minta Dipijat, Lelaki Ini Malah Perkosa Putri Sendiri

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ilustrasi

TRIBUNNEWS.COM, LAMONGAN - Maaf, meski sudah menyandang Haji, tak menjamin seseorang bisa mengandalikan nafsu bejatnya.

Dan ini dilakukan seorang bapak bejat, H SO (56) warga Dusun Pulokerto Desa Blawi Kecamatan Karangbinangun, Lamongan, tega memperkosa anak kandungnya sendiri.

Kejadian dilakukan pada Selasa (4/7/2017) itu akhirnya terungkap setelah korbannya, DJ (15) tak kuasa merahasiakan aib tersebut.

Korban DJ semula datang ke rumah pelaku meminta uang untuk biaya sekolah. Ia terpaksa meminta uang, setelah orang tuanya cerai dengan ibunya, Hj FT (49).

Sejak perceraian kedua orang tuanya itu, korban DJ ikut ibunya dan segala kebutuhan hidupnya, termasuk untuk sekolah ditanggung pelaku.

Setiap butuh uang untuk biaya sekolah, DJ memang selalu minta ke pelaku.

Dan nahas, pada Selasa (4/7/2017) pukul 22.00 WIB saat itu DJ bertandang kali sekian ke rumah pelaku, dengan maksud sama meminta uang.

Pelaku berjanji memberi uang, asal korban terlebih dahulu mau memicatnya.

Nah, saat itulah, dipastikan libido pelaku sedang memuncak dan dengan paksa, DJ diminta melayani nafsu bejatnya.

DJ tentu menolak apa yang diinginkan pelaku yang notabanenya orang tua sendiri yang seharusnya melindungi dirinya.

DJ berusaha menghindar dan ingin lari. Namun DJ tak kuasa saat dicengkeram SO. Kekuatan otot SO tak bisa dikalahkan DJ dan tidak mampu melawan.

"Mulut saya dibungkam,"aku DJ saat ditemui Surya.co.id

Kejadian ini semula masih dirahasiakan hingga beberapa hari. Tetapi DJ akhirny membongkar semua kelakuan bekat bapaknya itu.

Hj. FT tak terima karena putrinya yang sedang menuntut ilmu di salah satu Ponpes di Paciran itu diperlakukan tidak senonoh, akhirnya dia melapor ke polisi.

Kepada Surya.co.id, FT mengaku sudah lama cerai dengan pelaku.

Kasus ini kini ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).  (Hanif Mansuri)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini