TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Gabungan mahasiswa dan Pemuda Sumatera Selatan mendeklarasikan dukungan Perppu Keormasan.
Mereka akan menjadi gabungan ormas pemuda dan mahasiswa yang anti-gerakan radikalisme.
Mereka yang menyatakan sikap adalah Ketua Pergerakan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Sumatera bagian selatan, Wahyu Nugroho, Ketua Gabungan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Sumatera bagian selatan, Efrand dan Ketua Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Sumsel Rajik.
"Kami juga akan berperan secara aktif untuk menghindari radikalisme melalui pemahaman wawasan kebangsaan dan bela negara," kata Wahyu Nugroho di Palembang, Kamis (20/7/2017).
Mereka juga akan saling menjaga dan mewujudkan situasi Sumatera Selatan agar selalu aman dan damai.
"Kami menolak segala macam bentuk paham anti-Pancasila dan UUD 45 serta bersedia menjaga keutuhan NKRI," katanya.
Mereka mendukung Perppu tentang keormasan dan mengawal pemerintah untuk melaksanakan Perppu tersebut.
Rajik mengatakan, ada indikasi upaya yang konsepsional dan sistematis oleh kelompok-kelompok tertentu untuk mempengaruhi anak bangsa pada semua strata.
"Carabnya melalui pendekatan keagamaan untuk memperjuangkan terbentuknya negara berdasarkan khilafah Islamiyah sehingga, mulai terjadi disharmoni kebangsaan antarsesama anak bangsa," katanya.
Efrand menyebut permasalahannya adalah kelompok-kelompok organisasi kemasyarakatan yang ingin merusak persatuan dan kesatuan bangsa tersebut berupaya memanfaatkan kebebasan berekspresi yang mereka anggap tidak bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Realitasnya, peraturan perundang-undangan yang berlaku tersebut tidak mengakomodasi sanksi tegas apabila suatu kelompok/organisasi kemasyarakatan melakukan tindakan yang mengancam eksistensi negara," katanya.