TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR- Seorang Mahasiswa Kedokteran di Perguruan Tinggi di Bali menjadi penadah.
Adalah RK yang menjadi penadah dari hasil jambret spesialis barang bawaan bule, I Nengah Buyung.
Kini, RK sedang dalam pemeriksaan intensif pihak Kepolisian.
"RK diketahui sebagai penadah dan rekannya IWY SA juga kami amankan. Mereka menadah barang curian dari pelaku NB (Nengah Buyung), yang kami amankan pada pada 20 Juli lalu," ucap Wadir Reskrimum Polda Bali, AKBP Sugeng Sudarso, Senin (24/7/2017).
Sugeng mengaku, bahwa dari hasil penjambretan itu kemudian RK menjual lagi barang curian itu kepada pembeli.
Dengan sistem online. Dari per tiap handphone ia mendapat keuntungan dari Rp. 300 ribu hingga Rp. 1 juta.
"Dalam sebulan terduga pelaku bisa menjual 5 hingga 6 buah handphone," ungkapnya.
Dan terduga sendiri, melakukan penjualan dengan membuat handphone seperti semula.
Alias terlihat baru dengan kemasan yang masih anyar. Sehingga tidak nampak bahwa handphone itu adalah handphone curian.
"Jadi barang itu dijual seperti nampak baru. Padahal handphone lama. Kemasan semua baru," bebernya.