News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Siti Soleha Produksi Uang Palsu untuk Diedarkan di Surabaya

Penulis: Fatkul Alamy
Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Uang palsu yang dibongkar Polsek Karangpilang Surabaya diamankan di Mapilrestabes. SURYA/FATKUL ALAMY

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Unit Reskrim Polsek Karangpilang Surabaya membongkar produksi pembuat uang palsu (Upal).

Produksi uang palsu ini dilakukan seorang wanita yang kemudian diedarkan di Surabaya.

Wanita yang memproduksi upal itu, yakni Siti Soleha (31) asal Bangkalan yang kontrak rumah di Bulak Dilem, Wonokusumo, Semampir, Surabaya.

Upal diproduksi oleh tersangka Siti Soleha, selanjutnya diedarkan dengan cara dijual.

Baca: Grace Bertanya Bolehkah Dia Bermain Facebook, Apa Jawaban Jokowi?

Ada dua pembeli yang kini ditetapkan tersangka, yakni Tuni (50), tinggal kos di Sidotopo, Semampir, Surabaya, dan Mala Herlina (49), tinggal di Wonokusumo, Semampir, Surabaya.

Kini tiga perempuan tesebut jadi tersangka dan ditahan di Polsek Karangpilang Surabaya.

Hasil ungkap ini rencananya dirilis Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Mohammad Iqbal, Senin (24/7/2017) pagi ini. (Fat)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini