News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Awalnya Dipacari, Penjaga Sekolah Gagahi Siswi SMP Hamil Tujuh Bulan

Penulis: Fatkul Alamy
Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tersangka Agustinus (tengah) diamankan di Mapolres Pelabuhan Tanjung

Laporan Wartawan Surya Fatkul Alamy

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Agustinus Joko Purnomo (33) terpaksa harus tinggal di sel tahanan Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.

Pria asal Tambak Wedi Tengah Surabaya ini berbuat asusila terhadap siswi SMP hingga hamil.

Tersangka Agustinus memaksa korban sebut saja Intan (nama samaran) yang berusia 13 tahun berulang kali.

Perbuatan asusila tersebut dilakukan di sekolah, karena tersangka merupakan seorang penjaga sekolah.

Baca: Pemerkosaan Gadis 8 Tahun Terungkap, 2 Kakaknya Paparkan Hal Lebih Mengejutkan

Perbuatan asusila tersangka Agustinus kali pertama dilakukan pada Desember 2016 lalu.

Kala itu korban yang duduk di kelas VIII hendak pulang dari sekolah, dan tiba-tiba dipangil tersangka.

Selanjutnya, tersangka mengajak korban ke gudang sekolah.

Di sinilah tersangka memaksa korban untuk melakukan perbuatan layaknya suami istri. Korban sempat berontak, tapi situasi sepi.

Baca: Remaja 17 Tahun Berulangkali Jadi Korban Pencabulan Temannya, Diimingi akan Dinikahi

"Saya ancam korban agar tidak bercerita ke orang lain," kata tersangka Agustinus yang sudah punya satu anak, Selasa (25/7/2017).

Keesokannya, tersangka Agustinus mengulangi perbuatan asusilanya.

Korban kembali dipaksa melayani nafsu birahinya di gudang sekolah.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini