TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Seorang wanita pekerja di tempat hiburan malam (purel) dan pasangan bukan suami istri diamankan Unit Satreskoba Polretabes Surabaya.
Mereka diamankan lantaran terindikasi positif pakai narkoba dalam razia di dua tempat kos dan homestay mewah di Surabaya, Kamis (26/7/2017) sore.
Tiga orang yang teridikasi positif narkoba, yakni Ria Suciah (20), asal Ciledug Pamulang, Indramayu, Jawa Barat, Novitasari Rahma Sistianik (26), Simorukun, Simomulyo, Sukomanunggal Surabaya dan Syukur (41), asal Jl Bromo Bangkalan.
Razia yang dilakukan Satreskoba Polrestabes dibantu Garnisun, dan Satpol PP Surabaya ini, pertama dilakukan di kos mewah Metro House Jl Dukuh Kupang Barat Surabaya.
Setelah meminta izin ke pegawai yang bertugas, puluhan tim gabung langsung merazia ke masing-masing kamar tempat kos berlantai lima ini.
Semua penghuni dilakukan pemeriksaan, termasuk barang yang ada di dalam kamar.
Kedatangan petugas sempat mengagetkan penghuni kos yang bertarif Rp 2,5 juta per bulan dan Rp 200 ribu per hari ini. Petugas tidak menemukan narkoba atau jenis narkotika lainnya.
"Ada apa pak, kok ada pemeriksaan dan banyak petugas. Saya kaget juga," aku salah perempuan penghuni kos di lantai 2.
Setelah dilakukan pemeriksaan, penghuni dilakukan tes urine yang dilakukan petugas Bidokes Polrestabes Surabaya.
Hasilnya, Ria yang menempati kamar di lantai tiga terindikasi positif narkoba atau obat-obatan terlarang. Sedangkan penghuni lainnya, tes urine-nya negatif.
Selanjutnya, Ria yang merupakan purel di salah satu tempat dibawa ke Mapolretabes guna menjalani pemeriksaan lanjutan.
Dari Dukuh Kupang Barat, tim gabungan melanjutkan razia di homstay dan kos mewah di Jl Sriwijaya Surabaya.
Di tempat ini, petugas pun merazia semua kamar dari lantai satu sampai empat. Ketika mmasuk ke kamar B7 lantai 2, petugas mendapati pasangan pria dan wanita bukan suami istri. Mereka itu Novitasari dan Syukur.
Karena mencurigakan, petugas mengambil urine kedua pasangan itu. Hasilnya, keduanya teridikasi positif narkoba.