TRIBUNNEWS.COM, JOMBANG - Praktik penggandaan uang laiknya Dimas Kanjeng juga terjadi di Kota Jombang.
Terungkapnya penipuan berkedok penggandaan uang itu setelah para warganya menggeruduk rumah pelaku di di Kompleks Perumahan Metro Graha, desa Tunggorono, Kecamatan Jombang, Kota Jombang, Kamis (27/7/2017).
Mereka meminta agar penghuni rumah itu, Reza (43) mengembalikan uang para warga.
Via Video Call Saksikan Pacarnya Akan Bunuh Diri, Ini yang Dilakukan Apriani Ketika Telepon Terputus https://t.co/wMZ0868mZx via @tribunnews
— TRIBUNnews.com (@tribunnews) July 28, 2017
Karena tak kunjung ada jawaban, para korban bersama warga setempat menerobos rumah tersebut. Mereka masuk ke tempat yang digunakan untuk ritual dukun itu. Sebuah peti dari kayu dijebol beramai-ramai.
Begitu peti terbuka, warga seketika kaget, karena pada tumpukan bagian atas terdapat uang pecahan Rp 50.000 dan Rp 100.000-an.
Namun ketika diambil bagian atasnya, ternyata terlihat di bagian bawah hanyalah tumpukan guntingan koran bekas. Selain peti kayu, di lokasi juga terdapat koper dan bunga yang biasa digunakan ritual sang dukun abal-abal itu.
"Dia (Reza) menyombongkan kotak itu berisi uang miliaran rupiah hasil penggandaan. Namun setelah dibongkar warga, isinya guntingan koran bekas pada bagian bawah. Yang uang asli hanya di lapisan atas," kata seorang korban yang enggan namanya dikorankan karena malu.
Para korban kemudian meminta penjelasan Reza. Namun pria itu justru berbelit-belit mencari alasan. Hingga akhirnya, beberapa orang yang kesal sempat melayangkan bogem mentah ke pria yang mengaku sebagai dukun tersebut.
Beruntung, sebelum kemarahan warga memuncak, polisi yang mendapat laporan segera datang ke lokasi dan mengamankan Reza. Selanjutnya, dia beserta peti kayu yang digunakan untuk menggandakan uang dibawa ke Polres Jombang.
Dokter Tertipu Rp 1,5 Miliar
Dari pemeriksaan sementara, terungkap minimal ada dua korban. Salah satu korban adalah dokter gigi perempuan berinisial SL, warga Gayungan Surabaya.
Dokter gigi ini menyerahkan uang total Rp 1,5 miliar kepada tersangka. Uang sebesar itu diserahkan secara bertahap dengan besaran antara Rp 100 juta hingga Rp 300 juta.
SL ingin uang tersebut digandakan berlipat-lipat. Namun harapan tersebut tak pernah terwujud, uang Rp 1,5 miliar tersebut justru tak pernah kembali.
Polisi menunjukkan barang-barang bukti yang disita dari tersangka penipuan dengan modus penggandaan uang di Jombang, Kamis (27/7/2017).
Polisi menunjukkan barang-barang bukti yang disita dari tersangka penipuan dengan modus penggandaan uang di Jombang, Kamis (27/7/2017). (surabaya.tribunnews.com/Sutono)
Sedangkan korban satu lagi inisial WT, warga Desa/Kecamatan Gudo, Jombang. WT menyerahkan uang sekitar Rp 150 juta dengan tujuan sama, in tgin dilipatgandakan.