"SL menyerahkan Rp 1,5 miliar. Sedangkan WT menyerahkan Rp 150 juta. Namun keduanya tak pernah mendapatkan uangnya digandakan. Uangnya juga tidak kembali," ujar Kapolres AKBP Agung Marlianto, saat merilis kasus ini, Kamis sore (27/7/2017).
Agung mengatakan, perkenalan Reza dan SL terjadi pada 2016. Saat itu, Reza menawarkan barang antik berupa pedang Samurai kepada SL seharga Rp 10 triliun.
Sedangkan kepada WT, dukun abal-abal ini menawarkan tokek seharga Rp 150 juta. Hanya saja, transaksi tersebut tidak ada titik temu. Sebagai gantinya, dukun palsu tersebut menawarkan praktik penggandaan uang.
Dari situlah kedua korban tergiur. Apalagi, pelaku menunjukkan peti kayu yang di dalamnya diklaim berisi uang miliaran rupiah hasil penggandaan uang.
Pada bagian atas peti tersebut terdapat lubang. Ketika diintip, terlihat uang lembaran Rp 100.00-an dan Rp 50.000-an dalam peti tersebut. SL dan WT terpedaya, mereka pun menyerahkan uang secara bertahap.
Beberapa waktu setelahnya, setelah waktu yang dijanjikan Reza tiba, keduanya menagih janji kepada sang dukun palsu itu. Tapi upaya itu bertepuk sebelah tangan.
Beberapa kali Reza hanya memberikan janji dan janji, yang ternyata memang kosong. Karena habis kesabaran, SL dan WT akhirnya melaporkan kasus tersebut ke polisi hingga terjadilah penggerebekan pada Kamis dini hari.
Dari penggerebekan tersebut diketahui peti berisi uang itu ternyata palsu. Uang asli hanya pada lapisan atas saja, sedangkan tumpukan bagian bawah hanyalah guntingan koran bekas.
"Kami masih mengembangkan lagi, karena kuat dugaan korbannya bukan hanya dua orang. Kami berharap yang pernah merasa ditipu tersangka segera melaporkan ke polisi," kata Kapolres Agung.
Dalam rilis tersebut, Reza hanya tertunduk. Dia tidak banyak menjawab ketika disodori pertanyaan wartawan. Dalam menjalankan aksinya Reza dia mengaku dibantu istrinya, inisial TP.