News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Lebih Menggiurkan, Penarik Betor dan Penjual Sepatu Beralih Profesi Jual 22 Kg Ganja

Penulis: Array Anarcho
Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Satres Narkoba Polrestabes Medan menangkap tiga sindikat pengedar ganja dengan barang bukti 33 Kg di Jl Klambir V, Desa Tanjung Gusta, Kecamatan Sunggal, Selasa (1/8/2017)

Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN -- Karena alasan kebutuhan ekonomi, dua penarik becak motor dan pembuat sepatu nekat beralih profesi menjadi penjual ganja. Tak tanggung-tanggung, barang bukti yang disita petugas dari tiga orang tersangka sebanyak 22 Kg.

Adapun ketiga tersangka yang ditangkap dalam kasus ini masing-masing FS (34), SH (25) dan AS (47), ketiganya warga Jl Imam Bonjol, Kota Binjai.

Wakasat Narkoba Polrestabes Medan, Kompol Yudi Frianto mengatakan, ketiganya ditangkap di Jl Klambir V, Desa Tanjung Gusta, Kecamatan Sunggal.

"Semula anggota melakukan under cover buy dan memesan ganja pada FS. Tersangka FS yang bekerja sebagai penarik becak motor menyanggupi permintaan anggota yang menyamar," kata Yudi, Selasa (1/8/2017).

Karena dapat orderan barang yang cukup banyak, FS pun menelfon SH yang berprofesi sebagai pembuat sepatu. Lalu, SH mengajak AS yang juga penarik becak motor.

"Dari Kota Binjai, SH dan AS membawa ganja itu dengan betor. Sesampainya di lokasi transaksi, mereka semua kami tangkap," ungkap Yudi.

Menurut penuturan tersangka FS, ganja itu diperoleh dari seorang pria berinisial RP. Pria dimaksud adalah warga Aceh yang beberapa bulan sekali menyuplai ganja pada FS.

"Kami masih mendalami siapa RP ini. Anggota masih melakukan pemetaan untuk melacak jejak RP," kata Yudi.(Ray/tribun-medan.com)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini