Laporan Wartawan Tribun Medan/ Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Risdia Tamara alias Tama (30) yang berprofesi sebagai teknisi handphone nekat melakukan aksi pencurian motor.
Yang mengejutkan, warga Jl Tanjung Mulia, Gang Madio No30 bersama temannya yang merupakan kuli bangunan bernama Krisman (24) sudah enam kali melakukan aksi pencurian.
"Terakhir kali beraksi, keduanya mencuri sepeda motor Yamaha Jupiter BK 4012 IE milik korbannya Suprijaya (29)."
"Ketika kejadian, motor itu tengah diparkirkan korban di depan rumahnya Jalan Kancil, Kelurahan Pandau Hulu II, Kecamatan Medan Area," kata Kapolsekta Medan Area, Kompol Hartono, Selasa (1/8/2017).
Penangkapan kedua tersangka, sambung Hartono, berkat informasi yang disampaikan masyarakat dan saksi-saksi yang ada di lokasi. Awalnya, polisi lebih dulu menangkap Tama.
"Setelah menangkap Tama, anggota kembali melanjutkan pengembangan dan menangkap tersangka Krisman. Dari penangkapan ini, kami menyita sepeda motor Honda Supra Fit BK 6797 HT," kata mantan Kanit VC/Judisila Polresta Medan ini.
Menurut pengakuan kedua tersangka, mereka beraksi tak hanya di wilayah Medan Area. Sesekali, keduanya beraksi di wilayah Percut Seituan, Medan Perjuangan dan Medan Timur.
"Kami masih mendalami kasus ini lebih lanjut, untuk mengungkap dimana saja mereka jual motor-motor curian ini," pungkas Hartono.(Ray/tribun-medan.com)