Selama ini putra dan menantunya memang tinggal serumah.
"Ya aku kaget, sampai pingsan, lihat kejadian ini. Tidak ada masalah, tidak pernah cekcok suami istri ini. Menantu (istri) juga tidak pernah ribut, apa kehendak suami pasti dituruti," katanya.
Nenek 3 cucu ini juga mengatakan, tidak mungkin motif tragis itu karena dipicu masalah ekonomi.
"Anak aku Pebri, itu kerja di Astra, jadi ada penghasilan, jadi ekonomi tidak masalah. Dia juga ngomong jarang itulah aku heran, hobinya memang sering mancing," ungkapnya.
Bahkan menantunya Eva Maya Sari Julita, juga menantu yang penurut dan sabar.
"Tidak banyak olah, ibadah kuat juga menantu aku. Cuma memang tanda-tanda atau firasat sebelum meninggalnya memang banyak. Kayak anak belum waktu disunat sudah disunat," katanya.
Kapolsek IB I, Palembang Kompol Handoko Sanjaya didampingi Kanit Reskrim Ipda Ihsan menegaskan pihaknya menggelar reka ulang di lokasi kejadian pembunuhan yang sebenarnya.
"Pembunuhan dilatari kekerasan dalam rumah tangga. Suami membunuh istrinya sendiri, karena ini tersangka dijerat UU No 23 tahun 2014 tentang penghapusan KDRT, dan pasal 44 ayat junto 338 ayat 3. Untuk motif sementara masalah ekonomi, sementara soal dugaan ilmu hitam itu isu belaka," terang Handoko.