TRIBUNNEWS.COM, TARAKAN - Hingga saat ini Polres Tarakan masih terus melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi atas kasus yang dilakukan SA, pelaku penyimpan bayi di dalam freezer yang ditemukan di tempat usaha pencucian mobil dan motor di Jalan Pulau Bunyu RT 11 Kelurahan Kampung Satu.
Menurut Kapolres Tarakan AKBP Dearystone Supit, saat ini sejumlah saksi diperiksa, salah satunya ibu kandung SA.
Pasalnya ibu kandung SA, sering ke rumah SA untuk menjaga cucunya berinisial BC usia 2,5 tahun.
Bahkan ibu SA kadang kala juga membantu di tempat usaha pencucian mobil sebagai kasir.
"Hari ini kita periksa ibunya, untuk dimintai keterangan. Suami siri SA, yaitu DO masih kita periksa juga," kata AKBP Dearystone Supit, Senin (7/8/2017).
Supit mengaku, sampai sejauh ini pihaknya masih menetapkan satu orang tersangka SA, sebagai pelaku penyimpan bayi di dalam freezer belum ada lagi tersangka lainnya.
"Kita masih tetapkan satu tersangka yaitu SA. Tapi kalau ada bukti ke arah lain, tentu akan kami kejar juga," ucapnya.
Baca: Misteri yang Belum Terungkap hingga Hari Kelima Penemuan Bayi dalam Freezer
Hasil Autopsi
Hasil autopsi pemeriksaan dokter Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tarakan untuk mengetahui penyebab kematian bayi SA hingga saat ini masih belum diterima Polres Tarakan.
Pasalnya, saat ini masih menunggu tanda tangan dari dokter yang melakukan pemeriksaan.
"Kami masih menunggu hasil autopsi dari dokter. Kebetulan dokter yang memeriksa masih keluar kota. Jadi masih menunggu tanda tangan dokter tersebut. Nanti kalau kami sudah terima hasilnya akan kami sampaikan," ucap Kapolres Tarakan AKBP Dearystone Supit, Senin (7/8/2017) di Kantor Polres Tarakan.
Baca: Sasa Ternyata Anak Asuh Pemilik Anjing Pitbull, Polisi Cari Ibu Kandungnya
Pria yang akrab disapa Supi ini mengungkapkan, sebenarnya pihaknya sudah menerima hasil autopsi tersebut, namun masih secara lisan.
"Jadi kasat reskrim sudah komunikasi dengan dokter yang memeriksa secara lisan. Tapi tidak mungkin kita menyampaikan hasilnya secara lisan. Kita masih menunggu proses administrasinya," ujarnya.