News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Bayi Disimpan dalam Freezer, Polisi Periksa Ibu Kandung Pelaku

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolres Tarakan AKBP Dearystone Supit. TRIBUN KALTIM/JUNISAH

Menurut orang nomor satu di Polres Tarakan, hasil dari komunikasi secara lisan antara kasat reskrim Polres Tarakan dengan dokter yang memeriksa bayi tersebut, bahwa saat dilahirkan bayi SA masih hidup.

"Saat dilahirkan bayinya masih hidup, namun hasil selengkapnya bagaimana bayi itu bisa tidak bernyawa, nanti kita tunggu proses adminitrasinya selesai ditandatangani dokter," ucapnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Polisi telah menetapkan SA sbagai tersangka dalam kasus temuan bayi di dalam freezer di sebuah tempat cuci mobil di Jalan Pulau Bunyu RT 11, Kampung Satu, Kota Tarakan, Provinsi Kalimantan Utara.

Polisi menyampaikan penetapan SA (24) ibu muda itu sebagai tersangka dalam jumpa pers di Mako Polres Tarakan, Kamis (3/8/2017) sore.

Kasus temuan bayi dalam freezer ini mulai terkuak sejak Rabu (2/8/2017) ketika pasangan suami istri yang bekerja di Skip Car Wash, Kampung Satu, Kota Tarakan menemukan plastik hitam di dalam freezer yang rupanya berisi bayi membeku.

Jumat (4/8/2017) Kapolres Tarakan AKBP Dearystone Supit melalui Paur Subbag Humas Polres Tarakan, Ipda Denny Mardianto mengungkapkan, pasangan suami istri merupakan pegawai di pencucian mobil dan motor tersebut.

Skip Car Wash tersebut juga menyediakan makanan dan minuman bagi pelanggan.

"Istrinya jadi tukang masak, sementara suami jadi tukang cuci mobil di tempat tersebut. Nah pas istri, mau masak bongkar-bongkar isi freezer mau mengambil daging. Pas plastik dibuka, mereka pertama kali melihat kaki bayi.
Melihat ini mereka kaget langsung melaporkan kepada kepolisian," ujarnya, Jumat (4/8/2017).

Sejumlah saksi termasuk DO, suami siri SA yang bos pemilik Skip Car Wash tersebut juga telah diperiksa.

Namun masih ada misteri penting yang belum terungkap hingga lima hari setelah bayi membeku tersebut ditemukan.

Tempat pencucian mobil di Jalan Pulau Bunyu Kota Tarakan, tempat ditemukan bayi di dalam freezer, Kamis (3/8/2017). (TRIBUN KALTIM/JUNISAH)

Kepada polisi, SA mengaku bayinya sudah tidak bernyawa ketika dilahirkan.

Pengakuan ini juga disampaikan SA kepada Nunung, pengacara yang ditunjuk DO, suami siri SA untuk mendampingi kasus hukum yang menimpa SA.

"Pak DO yang meminta saya menjadi pengacara SA," ucapnya, Senin (7/8/2017) kepada Tribun.

Nunung mengatakan, sebagai pengacara ia sudah berbicara langsung dengan SA.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini