Laporan Wartawan Tribun Batam, Eko Setiawan
TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Unit Reskrim Polsek Batam Kota mengamankan dua orang diduga pelaku penyaluran TKI yang hendak memberangkatkan empat orang ke Malaysia.
Penangkapan dilakukan di kawasan Kampung Belian, RT 4 RW 02 Batam, Centre, Minggu (6/8/2017) siang.
Pantauan Tribun Batam di lapangan, ada empat orang yang dititipkan di rumah warga di kawasan Kampung Belian. Mereka sudah hampir satu bulan berada di kawasan tersebut.
Salah satu warga mengatakan, rumah yang ditempati para calon TKI ini milik perempuan berinisal ES.
Memang akhir-akhir ini banyak orang yang dititipkan di sana oleh ES sebelum diberangkatkan ke Malaysia.
"Dia dulu juga lama kerja di luar negeri. Nggak tahu siapa cewek-cewek ini. Katanya memang dia mau bekerja di Malaysia," kata seorang warga.
Informasi yang dihimpun Tribun di lapangan, ES masuk dalam jaringan pengantar TKI ilegal ke Malaysia.
Sembari pengurusan paspor, biasanya rumah ES dijadikan tempat penampungan. (koe)