Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Damanhuri
TRIBUNNEWS.COM, BOGOR - Satuan Reskrim Polres Bogor membekuk enam pelaku mucikari prostitusi online di sebuah hotel di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor.
Keenam pelaku yakni JS (46), OR (27), SS (30), TA (27), SS (22), AL (23) yang masing-masing memiliki peran tersendiri dalam menjakakan para wanita untuk dijadikan psk kepada lelaki hidung belang.
Kasubag Humas Polres Bogor, AKP Ita Puspitalena menuturkan, pelaku berinisial JS dan OR merupakan pelaku utama dalam kasus prostitusi online yang hingga saat ini masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Bogor.
"Kalau yang lain perannya ada yang mengantar hingga mencari pelanggan via pesan Watsapp," ujarnya saat dikonfirmasi TribunnewsBogor.com, Senin (14/8/2017).
Baca: Demi Uang, Pelajar SMP di Kediri Dijual Pacarnya Sendiri di Prostitusi Online, Begini Kronologinya!
Tak hanya itu, kata dia, pihaknya juga mengamankan sembilan orang korban yakni TW (20), SL (22), TA (27), EP (20), YP (20), DA (20), YI (22), TA (33), dan MS (33) yang tinggal ditempat penampungan para mucikari itu.
"Kesembilan orang wanita itu kami bawa juga untuk dimintai keterangannya," tutur AKP Ita.
Menurutnya, modus yang dilakukan pelaku yakni menawarkan perempuan untuk pijat dan berhubungan seksual dengan tarif kisaran Rp 900 ribu hingga Rp 2 juta.
"Pelaku ini mengirimkan foto perempuan tersebut melalui aplikasi WhatsApp untuk bernegosiasi dengan pelanggan," bebernya.
Baca: Dua Celana Dalam dan Obat Tramadol Disita Dari Pelaku Bisnis Prostitusi Online
Tak hanya itu, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti 3 Pak alat kontrasepsi berbagai merk, uang tunai sebesar Rp 5 juta dan 2 unit sepeda motor yang digunakan pelaku untuk mengantar jemput korban ke hotel.
"Saat ini pelaku masih dalam pemeriksaan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bogor," pungkasnya.