News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Sidang Buni Yani

Hakim Kebingungan, Buni Yani dan Saksi Ahli Berdialog Pakai Bahasa Perancis

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Buni Yani menjalani sidang lanjutan kasus dugaan pelanggaran Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) di Gedung Perpustakaan dan Arsip Daerah Kota Bandung, Jalan Seram, Selasa (8/8/2017). Sidang kali ini menghadirkan dua saksi ahli berdasarkan ajuan jaksa penuntut umum (JPU), yaitu Ahli Hukum Pidana Efendi Saragih dan Ahli Informasi dan Tekhnologi (IT) Teguh Prayitno. (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN)

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Theofilus Richard

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Dalam sidang lanjutan Buni Yani, Selasa (15/8/2017), Buni Yani dan saksi ahli keempat, K. H. A. Mami sempat bercakap dalam bahasa Perancis.

Di tengah perbincangan singkat tersebut, hakim memotong dialog tersebut.

"Tolong terjemahkan ini," kata hakim ketua, M. Sapto kepada Buni Yani dalam persidangan yang digelar di Gedung Perpustakaan dan Arsip Daerah Kota Bandung.

Sontak permintaan hakim ketua yang tidak mengerti Bahasa Perancis, mengundang sedikit tawa pengunjung sidang.

Kemudian Buni Yani pun menerjemahkan percakapan singkatnya tersebut.

"Tadi saya tanya, 'apakah anda berbahasa Perancis' lalu ia jawab 'iya'," kata Buni Yani menerjemahkan percakapannya dengan K. H. A. Mami.

Buni Yani mengeluarkan bahasa Perancis setelah mengetahui K. H. A. Mami bisa berbahasa Perancis.

K. H. A. Mami adalah saksi ahli keempat yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) hari ini.

Ia merupakan ahli agama.

Usai mendengarkan keterangan K. H. A. Mami, majelis hakim pun menunda sidang.

Sidang ditunda hingga Selasa (22/8/2017). (Teofilus Richard)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini