Laporan Wartawan Surya Fatkul Alamy
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Dua orang ibu rumah tangga nekad mencuri aneka pakaian di Kapas Krampung Plasa (Kaza) Surabaya.
Mereka itu TR (38), warga Jl Wonosari dan MS (34), warga Jl Kalimas Baru Surabaya.
Kedua ibu rumah tangga yang merupakan teman akrab ini, menguras puluhan aneka pakaian di Matahari Dep Store Kaza di Jl Kapas Krampung Surabaya, Minggu (20/8/2017) siang.
Dalam aksinya, kedua perempuan yang masing-masing punya anak dua lebih dulu janjian bertemu di Kaza.
Keduanya masuk Matahari Dep Store dengan pura-pura belanja.
Baca: Pelaku Pencurian Minta Tebusan Korban, Begini Modusnya
"Mereka telah menyiapkan tas kresek tulisan Matahari. Saat berada di dalam, mereka memasukan aneka pakaian dan mainan ke tas kresek," sebut Kapolsek Simokerto Surabaya, Kompol Masdawati, Rabu (23/8/2017).
Setelah ambil pakaian, kedua tersangka tidak ke kasir.
Mereka langsung keluar dengan membawa hasil curian keluar.
Tanpa disadari, aksi kedua perempuan itu diawasi skuriti melalui kamera pengintai CCTV. Skuriti pun mengamankan dan memeriksa dua perempuan itu.
"Karena terbukti mencuri, sekuriti Kaza melaporkan ke Polsek Simokerto. Kami akhirnya amankan kedua ibu rumah tangga yang mencuri," terang Masdawati.
Baca: Dipepet Dua Pelaku Pencuri Bersenjata Api, Korban Nekat lakukan Ini
Setelah dilakukan pemeriksaan, tersangka mencuri 5 boks celana dalam laki-laki, 4 celana pendek anak, 7 celana dalam wanita, 2 celana panjang anak, 2 rok, 2 BH, 6 baju dalam wanita, 2 baju wanita, dan 3 mainan anak.
Setelah dilakukan pemeriksaan, kedua tersangka sudah dua kali mencuri pakaian di Kaza danĀ tertangkap.
"Selain di Kaza, tersangka juga pernah mencuri pakaian di Surabaya Plasa dan lolos," ucap Masdawati.
Dari pemeriksan, terasangka mengaku pakaian yang dicuri dipakai sendiri. Tapi penyidik masih mengembangkan kasus ini, karena sudah tiga kali mencuri di mal.
Tersangka TR sempat menangis saat berada di Mapolsek Simokerto. Ia mengaku terpaksa mencuri pakaian dan tidak akan mengulangi lagi.
"Saya tidak bekerja dan terpaksa mencuri baju di mal. Baju ini saya pakai sendiri dan keluarga," aku tersangka TR.