Laporan Wartawan TribunSolo.com, Chrysnha Pradipha
TRIBUNNEWS.COM, SOLO - Pemerintah Kota Solo menertibkan reklame liar di jalan-jalan Kota Solo, Rabu (23/8/2017).
Penertiban dilakukan di lima titik di Solo pukul 20.00 WIB. Terutama reklame yang tidak berizin dan dipasang tidak pada tempatnya.
Misalnya, reklame yang ditempatkan di pohon dan tiang listrik PLN.
Penertiban itu juga dilakukan dalam rangka jelang kedatangan Presiden Joko Widodo di acara Jambore Nasional Gerakan Revolusi Mental Indonesia 2017, Jumat (25/8/2017).
Turut hadir para menteri dan lurah seluruh Indonesia.
Simak video penertiban reklame liar di Kota Solo ini.(*)