Laporan Wartawan Surya Fatkul Alamy
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Tim Anti Bandit Satreskrim Polretabes Surabaya mengungkap aksi penipuan yang dilakukan Lina alias Cellin (39). Warga Jl Dukuh Kupang Barat Surabaya ini melakukan penipuan sekaligus mencuri barang milik puluhan calon pekerja yang hendak direkrutnya.
Aksi yang dilakukan tersangka Lina, modusnya menghubungi temannya supaya mencarikan sales promotion girl (SPG) untuk bekerja dan ditempatkan di mal-mal di Surabaya.
Sebelum bekerja, tersangka Lina lebih dulu memanggil dan mewancarai calon SPG yang akan direkrutnya.
Sekali wawancara, bisa terkumpul 4-5 orang.'
Baca: Polisi Temukan 2 Modus dalam Penipuan Arisan Online
Sesi wawancara calon SPG dilakukan di sebuah mal dan sudah digelar mulai bulan Juli dan Agustus 2017 dengan jumlah calon pekerja atas SPG hingga 20 orang.
Setelah sesi wawancara, tersangka Lina meminta ke calon SPG melakukan pengukuran baju seragam di salah satu ruang yang berbeda.
Nah, saat para korban menuju ke ruangan untuk mengukur baju, tersangka Lina meminta supaya korban meninggalkan tas dan barang bawaanya kepada dirinya.
Bukan mengamankan barang, tapi justru tersangka membawa kabur tas dan barang bawaan korban.
"Tersangka melakukan penipuan sekaligus pencurian barang milik korban. Seperti tas, domepet dan hanphone (HP) milik korban," AKBP Leonard M Sinambela, Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, Kamis (24/8/2017).
Baca: Namanya Terseret Kasus Penipuan First Travel, Pihak Syahrini Buka Suara! Begini Katanya
Sedikitnya ada empat korban yang sudah melapor ke Satresktim Polretabes Surabaya atas ulah yang dilakukan etrsangka Lina.
Salah satu korban yang melapor, yakni Yulianah (24), warga Tambak Asri Surabaya.