Laporan Wartawan Serambi Indonesia Jafaruddin
TRIBUNNEWS.COM, LHOKSUKON – Khatijah (45), wanita asal Desa Matang Panyang Kecamatan Baktiya Barat, Aceh Utara kritis setelah ditikam dengan sebilau pisau oleh mantan suaminya, Sopian pada Sabtu (26/8/2017) dini hari.
Karena korban menolak ajakan mantan suaminya untuk rujuk kembali.
Akibat kejadian itu korban sekarang harus mendapat perawatan intensif karena mengalami luka serius di bagian perutnya.
Sedangkan Sopian yang juga warga Matang Panyang sudah kabur usai kejadian itu.
Korban dan pelaku sudah berpisah sekitar setahun yang lalu, sehingga sekarang korban tinggal di rumahnya.
Kapolres Aceh Utara AKBP Ahmad Untung Surianata melalui Kapolsek Baktya Barat Iptu Musa kepada Serambinews.com kemarin menyebutkan, pelaku pada malam itu datang ke rumah mantan istrinya.
Sopian mengajak korban untuk pindah dari rumah yang ditempati sekarang ke rumah lain setelah rujuk.
“Tapi ajakan itu ditolak Khatijah, sehingga keduanya terlibat adu mulut. Lalu, Sopian langsung menusuk istrinya itu dengan sebilau pisau pada bagian perut, sehingga korban mengalami luka serius,” ujar Kapolsek Baktiya Barat. (*)