News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kisah Ananda Berbisnis Sabu, Dulu Tertipu Bandar Malaysia, Sekarang Malah Dicokok Polisi

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolres Nunukan AKBP.Jepri Yuniardi, Senin (28/8/2017) menunjukkan tersangka Ananda Putra dan Marcel serta barang bukti sabu seberat 500 gram di Mapolres Nunukan. (niko ruru/tribun kaltim)

Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Niko Ruru

TRIBUNNEWS.COM, NUNUKAN- Berbisnis sabu mungkin bukan usaha yang tepat bagi Ananda Putra. Pernah tertipu sindikat penjualan narkotika di Malaysia dan terjerat kasus sabu hingga berujung dijeruji, kini dia kembali harus merasakan hidup dalam tahanan selama beberapa tahun kedepan.

Kapolres Nunukan AKBP.Jepri Yuniardi mengatakan, bandar sabu asal Sulawesi Selatan ini diamankan personel Satuan Reserse Narkoba Polres Nunukan, berikut barang bukti sabu seberat 500 gram yang hendak diselundupkannya dari Tawau, Negara Bagian Sabah, Malaysia ke Sulawesi Selatan melintasi Nunukan dan Kota Tarakan.

Baca: Cerita Mistis Evakuasi Pendaki di Gunung Dempo, 3 Orang Misterius Mengajak Minum Air Belerang

Dia menceritakan, untuk menjalankan usahanya kali ini, Ananda menggandeng Marcel. Tukang meubel yang tinggal di Jalan Cik Di Tiro, Porsas, Kelurahan Nunukan Timur itu diajaknya menjadi kurir untuk mengantarkan pesanan sabu ke Tarakan.

“Rencananya ini akan dibawa ke Sulawesi untuk dipasarkan di sana,” ujarnya, Senin (28/8/2017).

Marcel ditugaskan ke Tawau untuk mengambil sabu. Di sana dia juga berbelanja pakaian. “Setelah pakaian baru tersebut dibayar, dia menyimpan sabu bercampur lipatan pakaian baru untuk mengelabui petugas,” ujarnya.

Marcel kemudian kembali ke Nunukan. Dari Nunukan, dia melanjutkan perjalanan ke Kota Tarakan dengan menumpang speedboat untuk bertemu Ananda mengantarkan pesanan itu.

Setelah mendapatkan informasi mengenai penyelundupan sabu dimaksud, Polisi lalu bergerak cepat. "Kami ikuti speedboatnya ke Tarakan. Begitu sampai Pelabuhan SDF Tarakan, kami bekuk mereka berdua,” ujarnya.

Dari tangan pelaku, Polisi mengamankan barang bukti sabu hingga 500 gram. Ananda yang diketahui sebagai salah satu bandar ini sebenarnya pernah menjalani hukuman dalam kasus yang sama.

"Pelakunya juga pernah dipenjara kasus narkoba dulu. Waktu itu masih menggunakan undang-undang lama,” ujarnya.

Dari riwayat aktivitasnya terkait narkoba, Ananda yang pengangguran ini pernah tertipu sindikat penjualan sabu di Malaysia. “Saat itu dia mentransfer uang yang tidak sedikit untuk membeli narkotika. Namun dia tidak kunjung mendapatkan pesanannya. Apes ini manusia. Pertama pesan sabu kena tipu, kali kedua kena tangkap," ujarnya.

Polisi masih mendalami keterlibatan keduanya untuk mengungkap jaringan peredaran sabu internasional ini. “Kami dalami, apakah ini jaringan baru atau masuk dalam salah satu jaringan yang masuk peta target Polres Nunukan?” ujarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini