Laporan Wartawan Surya, Fatkul Alamy
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Rinaldo Wili Neson (20) nyaris menjadi sasaran amuk warga yang menangkapnya lantaran meramas handphone (HP).
Pemuda asal Banyu Urip Surabaya itu merampas HP milik seorang gadis yang saat itu berdiri di depan minimarket di Jl Banyu Urip Jaya, Minggu (27/8/2017).
Kejadian tersebut bermula saat pelaku melihat korban mainan HP di pinggir depan minimarket.
Pelaku yang usai berjalan keliling kota, spontan menarik paksa HP dari genggaman korban dengan mengendarai sepeda motor Vario warna putih L 4056 VR.
"Pelaku pakai motor, karena melihat ada anak perempuan main HP di depan mini market, pelaku menarik paksa," kata Kapolsek Dukuh Pakis Surabaya, Kompol Ari Tresnawan, Senin (28/8/2017).
Usai merampas HP, pelaku kabur ke arah Jl Dukuh Kupang mengendarai sepeda motor Vario warna putih L 4056 VR.
Baca: Tubuhnya Kecil Tapi Ilham Berhasil Mengejar dan Duel dengan Pelaku Pembunuhan Lia Astuti
Korban pun spontan berteriak minta tolong. Warga yang mendengar teriakan itu lantas mengejar pelaku sembari diteriaki maling.
Adanya pengejaran maling didengar tim Anti Bandit Polsek Dukuh Pakis yang kala itu melaksanakan antisipasi 3C.
Tim Anti Bandit akhirnya mengamankan pelaku sebelum massa menghakiminya.
Selanjutnya, pelaku dibawa ke Mapolsek Dukuh Pakis Surabaya dan barang bukti HP dan sepeda motor.
Pelaku akan dijerat dengan Pasal 365 KUHP yang ancamannya penjara hingga 7 tahun. (fat)