Misalnya, kebijakan memperlakukan aparatus sipil negara (ASN) atau pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemkot Tegal.
Seperti diketahui, hubungan Sithi Masitha dengan bawahannya tidak mulus.
Ketidakharmonisan lokomotif dan gerbong itu berujung kepada keluarnya surat perintah wali kota untuk me-nonjob-kan sejumlah PNS yang kerap kali mengkritiknya.
Para PNS pun akhirnya menggugat wali kota.
Keputusan hukum terakhir memenangkan PNS.
Artinya, wali kota harus mengembalikan jabatan mereka.
"Sebagai warga negara Indonesia yang baik, segala putusan hukum terakhir harus dilaksanakan," ucap pria yang juga menjabat Wakil Ketua DPRD Kota Tegal itu.
Wes mengatakan merasa kecolongan karena mengusung Masitha.
Golkar juga mengalami 'kerugian' saat Masitha menjabat wali kota.
Dikatakan, bukannya lebih baik, Golkar justru terpuruk karena jumlah kursi di DPRD berkurang setelah Masitha jadi wali kota.
"Awalnya enam kursi. Setelah pemilu 2014, berkurang jadi empat. Setelah ini, diharapkan lebih banyak lagi, minimal enam kursi," imbuhnya.(Mamdukh Adi Priyanto)
Artikel ini telah tayang di Tribun Jateng dengan judul: Golkar Merasa Kecolongan Calonkan Siti Mashita