News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

OTT Wali Kota Tegal

Jejak Sejarah Adik Kandung RA Kartini Di RSUD Kardinah dan Kasus Wali Kota Tegal Siti Masitha

Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bagian depan sebelah timur RSUD Kardinah Kota Tegal yang merupakan milik Pemkot Tegal, Kamis (31/8/2017).

Laporan Wartawan Tribun Jateng, Mamdukh Adi Priyanto

TRIBUNNEWS.COM, TEGAL - Wali Kota Tegal Siti Masitha Soeparno ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT).

Ia tersandung sejumlah kasus hukum sehingga dinonaktifkan di pemerintahan.

Satu di antaranya kasus dugaan suap pengelolaan dana jasa kesehatan di RSUD Kardinah Kota Tegal.

Lebih khusus lagi, proyek pembangunan gedung ICU-PICU pusat medis tersebut.

Selain Siti Masitha, KPK juga menetapkan pengusaha Amir Mirza Hutagalung serta Wakil Direktur Umum dan Keuangan RSUD Kardinah Cahyo Supriadi sebagai tersangka.

Baca: Wali Kota Tegal Kantongi Duit Rp 5,1 Miliar Dari Setoran Kepala Dinas Hingga Fee Proyek

Amir merupakan orang kepercayaan Masitha yang mendeklarasikan diri menjadi pasangannya sebagai bakal calon wakil wali kota di Pilwakot 2018.

Rumah Sakit Kardinah yang berumur 90 tahun menjadi saksi bisu terhentinya "sepak terjang" Masitha dan Amir Mirza di Tegal.

Di rumah sakit itu, ada dua ruangan yang disegel KPK, Bagian Keuangan dan Direktur.

Tukang mengerjakan proyek pembangunan gedung ICU-PICU RSUD Kardinah Tegal, Kamis (31/8/2017), yang disebut-sebut menjadi objek suap bagi Wali Kota Siti Masitha. (TRIBUN JATENG/MAMDUKH ADI PRIYANTO)

RSUD Kardinah sudah lama berdiri, usianya lebih tua daripada republik ini.

Sesuai catatan sejarah, pusat kesehatan tersebut mulai digunakan tahun 1927.

Baca: PNS Nonjob Saat Masitha Berkuasa di Kota Tegal Sambut Janji Ganjar

Saat itu bernama Balai Pengobatan.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini