TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aparat kepolisian berhasil menangkap terduga pelaku pembunuhan Indria Kameswari, pegawai Balai Diklat BNN, Lido, Bogor.
Penangkapan dilakukan tim gabungan Polres Kabupaten Bogor, Direktorat Penindakan dan Pengejaran Deputi Bidang Pemberantasan BNN dan Polda Kepri.
Informasi yang diterima Tribunnews.com dari Kepala Humas Badan Narkotika Nasional (BNN), Sulistriandri, pelaku adalah AM yang tak lain adalah suami korban.
Penangkapan tersangka dilakukan tadi malam, Minggu (3/9/2017) sekitar pukul 23.00 di wilayah hukum Polda Kepri.
Baca: Terbunuhnya Pegawai BNN Pertama Kali Dikabarkan Sang Putri yang Berusia 4 Tahun
Sebelumnya diberitakan, Kepolisian Resor Bogor masih melakukan penyelidikan atas kasus tewasnya seorang pegawai negeri sipil (PNS) bernama Indria Kameswari alias IK (38).
Korban ditemukan tewas di rumah kontrakannya di Perumahan River Valey, Cijeruk, Kabupaten Bogor, Jumat (1/9/2017).
Hasil keterangan yang didapat sementara, diketahui jika korban baru satu tahun mengontrak di rumah tersebut.
Korban juga diketahui merupakan seorang pegawai yang bekerja di lembaga Badan Narkotika Nasional (BNN) Lido, Bogor, Jawa Barat.
Kepala Polsek Cijeruk Komisaris Polisi Safiudin mengatakan, korban tewas usai terjadi pertengkaran dengan suaminya berinisial AM.
"Korban diduga dibunuh. Ditemukan ada luka benda tajam di bagian punggungnya," kata Safiudin, Sabtu (2/9/2017).
Polisi juga masih mencari keberadaan suami korban karena setelah kejadian itu sudah meninggalkan rumah.
"Warga baru tahu setelah anak korban datang ke rumah tetangga. Dari keterangannya (anak korban), pertengkaran kedua orangtuanya itu sudah terjadi sejak dini hari," ujarnya.
Polisi yang datang ke lokasi langsung melakukan olah TKP. Dari hasil pemeriksaan, korban diduga dibunuh oleh orang terdekat.
Ia menyebut, korban diketahui warga Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara.
"Untuk motifnya masih didalami. Korban sudah dibawa ke rumah sakit untuk diautopsi," ujar dia.