“Jujur saya kecewa berat atas sikap polisi ini. Saya merasa hukum kita tidak berpihak kepada saya tetapi lebih berpihak kepada orang asing. Buktinya, bule yang sudah ditangkap tangan oleh polisi, berduaan dengan istri saya dalam kamar, justru dilepaskan,” pungkas Jonathan.
Kapolsek Denpasar Selatan, Kompol Putu Indrajaya mengatakan, pihaknya akan tetap memproses kasus tersebut.
Keduanya telah ditetapkan wajib lapor.
Ia mengatakan, pihaknya juga belum mendapatkan hasil visum dari rumah sakit.
Pihaknya tidak dapat melakukan penahanan terhadap keduanya karena ancaman hukuman di bawah lima tahun.