Laporan Wartawan Tribun Bali I Made Ardhiangga
TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR- Zainal Arifin (22), asal Banyuwangi Jawa Timur diamankan anggota Polsek Kuta. Ia diamankan karena mencongkel kotak amal di Masjid Minhajuk Athfhal di Komplek Wisma Bayu Jalan Kediri Kuta Badung Bali.
Ia meminta ampun karena tertangkap tangan oleh anggota polisi.
"Kejadiannya tengah malam pada Minggu 27 Agustus lalu sekitar pukul 00.10 Wita. Jadi tersangka ini kedapatan mencongkel dan diamankan oleh anggota yang sedang bertugas," ucap Kapolsek Kuta Kompol I Wayan Sumara, Selasa (5/9/2017).
Dijelaskannya, kejadian ini mulanya ketika anggota sekitar pukul 23.30 Wita melihat tersangka sedang celingak-cekinguk memantau keadaan di TKP.
Nah, ada petugas polisi yang melihat dan memantau gerak-gerik tersangka.
Tak berselang lama tersangka memanjat dinding dan masuk ke masjid.
"Saat itulah anggota bergegas masuk dan melihat tersangka mencongkel kotak amal dengan menggunakan obeng," bebernya. (ang).