Tangisnya tidak bisa ditahan dan menggema di area ruang penyidik.
Tubuh Mamang lemah ia coba sandarkan di dinding.
Ia sempat duduk sebentar sebelum disemangati Abdul Halim.
Saat kembali ke ruangan tahanan, Mamang jatuh karena menanhan sedih.
Tubuhnya kemudian ditopang tersangka H dan U untuk dibimbing ke ruangan tahanan.
Baca: Kisah Kakek Berusia 80 Tahun, Uang Dagangan Sapu Lidi Dicuri Padahal Harus Biayai Anak Sampai Cucu
Sebelumnya Mamang menceritakan pekerjannya yang seorang buruh perkebunan.
Tugasnya memberikan cairan pupuk pada tanaman sawit.
Penghasilan dari pekerjaannya itu tidak bisa dipastikan.
Artinya Mamang harus menunggu kabar atau berusaha mencari pemilik kebun yang mau tanamannya untuk diberi pupuk.
"Saya hanya mengandalkan mata pencarian itu (buuruh). Penghasilan tidak menentu. Sementara anak saya harus sekolah dan kesekolah harus bawa bontot (makanan) kalau tidak dia di skor dari sekolah. Jadi mau tak mau saya harus memenuhinya," ujar Mamang.
Mamang satu dari tiga sindikat pencurian sepeda motor yang diungkap Polsek Senapelan, Polresta Pekanbaru.
Tersangka H dan U merupakan eksekutor yang kemudian menjual langsung ke penadah di Jambi.
Sedangkan peran Mamang hanya tempat penitipan sementara sepeda motor curian sebelum dijemput penadah untuk dibawa ke Jambi.
Mamang ditangkap pada akhir Agustus 2017 lalu dan sampai sekarang polisi masih melakukan pengembangan terkait sindikat pencurian dan penjualan sepeda motor ini.