Baca: Abdul Malik Sering Gonta-ganti Mobil, Indria Hanya Pakai Motor Matic
"Dia (pelaku) ngaku ada cekcok dengan istrinya, pertengkaran dengan istrinya. Mungkin sudah enggak tahan," kata Dicky.
Ia menyebut, selama menjalani pemeriksaan, tersangka tidak kooperatif. Dalam memberi keterangan, tersangka selalu berbelit-belit dan berubah-ubah.
"Tersangka amat-amat tidak kooperatif. Ini bisa memberatkan yang bersangkutan. Keterangan dia berubah-ubah terus. Makanya, kita tidak rilis dari kemarin karena masih menunggu proses penyidikan ini selesai," ucap Dicky.
Menyangkut soal senjata api yang digunakan untuk membunuh Indria, polisi mengaku masih menelusurinya.
"Masih kita dalami soal kepemilikan senjata api. Kita masih intensif mencari, karena tersangka tidak kooperatif memberikan keterangan," kata Dicky.
Sejauh ini, kata Dicky, polisi sudah memeriksa tujuh saksi. Pihaknya pun terus mendalami kasus tersebut, termasuk mencari pihak-pihak yang membantu tersangka melarikan diri.
"Kita bisa kenakan Pasal 338 sampai 340 tentang Pembunuhan Berencana. Tersangka adalah pelaku tunggal. Tapi siapa pun yang membantu tersangka dalam pelariannya akan kita proses," tegasnya.
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komisaris Jenderal Budi Waseso tidak berkomentar banyak saat ditanya soal senjata api yang menewaskan Indria Kameswari (38).
Baca: Dikenal Supel dan Ramah, Pakaian dan Perhiasan yang Dikenakan Indria Tak Terlihat Mewah
"Terkait senjata itu kita tunggu hasilnya," ujarnya usai memberikan pengarahan bahaya narkoba kepada mahasiswa Universitas Pakuan di Asrama Pusdikzi, Lawang Gintung, Kota Bogor.
Mantan Kabareskrim ini menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian terkait senjata api yang dipakai untuk membunuh korban.
"BNN sudah nenyerahkan segala sesuatunya sama pihak kepolisian, karena ranah pembunuhan itu tindak pidana murni, kejahatan itu yang menangani bukan BNN tapi kepolisian," katanya.
Buwas menegaskan, secara prosedural petugas BNN yang menempati posisi bagian rehabilitasi tidak dibekali senjata.