Tiba di kantor polisi, tujuh remaja itu mengikuti pemeriksaan selama satu jam.
Kepala Tim Elang 1 Polrestabes Semarang, AKP Nengah Suamba mengatakanr semua orangtua para remaja itu dipanggil ke kantor polisi.
"Para remaja ini wajib membuat surat pernyataan tak akan mengulang ikut tawuran. Selanjutnya mereka boleh pulang bersyarat dijemput orangtua masing-masing," imbuhnya.
Nengah menuturkan, para remaja itu kebanyakan masih bersekolah di jenjang SMA.
Latar belakang tawuran belum diketahui.
"Masih dalam pendalaman," tambahnya.
Nengah menginstruksikan para remaja yang tertangkap untuk saling memaafkan.
Mereka wajib berpelukan satu sama lain, sebagai tanda perdamaian.
"Saya adalah Ferdian, Viki, Johan, Dimas, Dani, Zidan, dan Yuda tidak akan mengulangi tawuran lagi. Bila mengulangi, akan menerima hukuman yang diberikan oleh pak polisi," seru Ferdian saat membacakan surat pernyataan itu.