Laporan Wartawan Tribun Batam, Eko Setiawan
TRIBUNNEWS.COM, BATAM -- Sutan Mamet (50) pelaku pencabulan anak di Batam, hanya bisa menunduk malu ketika sorotan kamera awak media tertuju kepadanya.
Walaupun mengaku menyesal, namun ia harus mempertanggungjawabkan perbuatannya tersebut.
Ibarat jatuh tertimpa tangga, padahal dalam waktu dekat Mamet akan menikahkan akan sulungnya. Tapi apalah daya, Ia tidak bisa melihat anaknya menikah karena kasus yang menjeratnya ini.
"Memang rencananya saya akan menikahkan anak saya. Ya gimana lagi, saya sudah di dalam. Gak tau apakah di tunda atau gimana," sebut ayah dua anak ini.
Menurutnya, saat kejadian itu, memang kondisi rumah sangat sepi. Istri pelaku tengah kerja. Kemudian dua anaknya tidak ada dirumah.
"Memang keadaan rumah sepi pagi itu. Anak itu tidak sekolah dia masuk siang," tambahnya.
Akibat kejadian ini, pelaku terpaksa harus menunda menikah kan anak sulung ke sayangnya. Walaupun hari pernikahan sudah ditetapkan. "Gak tau lah gimana tunda atau dilanjutkan," tegasnya.
Untuk diketahui, pelaku ditangkap di kediamannya kawasan Bengkong Laut, pada 5 September 2017 lalu. Ia ditangkap tanpa perlawanan setelah orang tua korban membuat laporan ke Polsek Bengkong, Batam.