News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Sikat Harta Majikan Ratusan Juta, Agustinawati Beli Gelang Kalung

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Agustinawati saat diamankan di Polsek Sukomanunggal Surabaya, Selasa (12/9/2017).

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Ditinggal sang majikan pergi ke luar negeri, pembantu rumah tangga bernama Agustinawati (47) ini nekat menguras harta sang majikan.

Warga Simo Prona Jaya 8/03 Surabaya ini membuka paksa tas majikannya yang berisi uang ratusan juta dalam pecahan Dolar AS dan Euro.

Rupanya pembantu rumah tangga ini tak kuat melihat uang dalam jumlah banyak milik majikannya itu.

Ketika majikannya pergi ke luar negeri, Agustinawati membuka paksa tas dan menggondol pecahan uang luar negeri itu sebanyak Rp 133 juta.

"Saat sang majikan ke India, pembantu itu nekat mengambil uang dalam tas milik juragannya. Tadi malam, yang bersangkutan kami tangkap," kata Kanit Reskrim Polsek Sukomanunggal, Surabaya, Iptu Misdianto, Selasa (12/9/2017).

Begitu majikan pulang setelah piknik empat hari, pembantu itu tiba-tiba minta berhenti bekerja.

Namun betapa kagetnya saat melihat tas pribadinya yang terkunci dalam keadaan terbuka.

Lembaran mata uang asing sekitar Rp 133 juta itu lenyap. Kecurigaan langsung mengarah kepada Agustinawati.

Majikan bernama Siti Silvia (49) asli Alok Timur Sikka NTT yang tinggal di Green Garden itu langsung lapor ke Polsek. "Tidak sekali ambil uang dollar," kata Siti.

Pembantunya itu sebelumnya juga minta berhenti bekerja saat sang majikan pernah kehilangan 300 Euro dan 500 Dolar AS.

Agustinawati baru benar-benar berhenti setelah pencurian kedua yang dilakukannya ini.

Hingga Selasa (12/9/2017) siang, Agustinawati masih diperiksa di Polsek Sukomanunggal.

Dia mengakui merusak dan mengambil uang pecahan dolar dan euro itu.

Polisi menyita kartu ATM Bank Mandiri, cincin emas 2 buah, kalung emas berserta liontin, serta gelang emas.

Perhiasan ini diduga dibeli dari uang curian, termasuk jam tangan. (Nuraini Faiq)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini