Laporan Wartawan Tribun Medan, Jefri Susetio
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di rumah dinas Bupati Batubara OK Arya Zulkarnaen. Sedikitnya tujuh orang diamankan dalam operasi itu.
Berdasarkan informasi yang beredar, beberapa tim penyidik lembaga anti rasuah itu mengamankan tujuh orang dari rumah dinas Bupati Batubara pada Rabu (13/9/2017) pukul 14.45 WIB. Kini, KPK memboyong para terduga korupsi dan suap di Polda Sumut.
Baca: Terlibat Cinta Terlarang, Ibu dan Anak Pesta Seks Setelah Nyabu
Usai adanya penangkapan itu, hampir seluruh pejabat di satuan kerja perangkat daerah (SKPD) tidak dapat dihubungi. Sehingga, Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Kadiskominfo) Andre belum mendapatkan informasi tentang OTT KPK tersebut.
“Gini-gini, saya bukan bermaksud menutup informasi, namun saya belum dapat informasi apapun terkait OTT KPK. Saya mencoba hubungi kawan-kawan di sana (Batubara) namun belum terhubung, nomor kawan-kawan pada enggak aktif,” ujarnya saat dihubungi, Tribun-Medan.com, Rabu (13/9/2017) malam.
Ia mengaku, belum dapat informasi Bupati Batubara OK Arya Zurkarnain turut diboyong KPK lantaran masih tugas di Jatinangor, Sumedang, Jawa Barat. Oleh sebab itu, ia belum dapat memberikan keterangan apapun terkait penangkapan sejumlah pejabat di Batubara.
“Saya tidak bisa memberikan keterangan apapun, saya sedang tugas keluar kota. Nanti bila terhubung sama kawan-kawan dan dapat informasi baru bisa memberikan penjelasan,” ungkapnya.