Laporan Wartawan Tribun Lampung Wakos Gautama
TRIBUNNEWS.COM, TANJUNGKARANG -- Sidang perkara penusukan wajah anggota Marinir Kopral Dua Afrizal dijaga ketat aparat kepolisian, anggota Marinir dan Polisi Militer Angkatan Laut.
Tidak hanya ruang sidang, aparat gabungan Polri/TNI menjaga ketat terdakwa Azwar Nero (47) saat memasuki dan keluar ruang sidang Garuda.
Nero dibawa menggunakan mobil Security Barrier milik Sabhara Polresta Bandar Lampung. Mobil ini biasa dipergunakan untuk mengangkut kawat berduri. Nero dimasukkan ke dalam kotak mobil bersama beberapa anggota Polri bersenjata lengkap.
Mobil tersebut juga dikawal oleh belasan anggota Polri menggunakan sepeda motor saat mengantar dan membawa pergi Nero dari pengadilan. Belasan anggota Polri/TNI itu juga bersiaga sepanjang persidangan berlangsung di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Kamis (14/9/2017).
Pada sidang kali ini, jaksa penuntut umum Eka Septiana Sari membacakan surat dakwaan. Di dalam dakwaan, peristiwa ini bermula ketika korban Afrizal dihubungi temannya bernama Masti yang memintanya datang ke simpang PJR, karena sedang ada masalah.
Datanglah Afrizal ke tempat tersebut. Masti menceritakan bahwa temannya bernama Ades dipukul oleh anggota Brimob bernama Albert. Masti meminta Afrizal untuk menyelesaikan masalah Ades dan Albert.
Pada saat itu ada terdakwa Nero. Afrizal sempat dikenalkan ke Nero oleh Ades. Ades mengenalkan Afrizal ke Nero sebagai anggota Marinir. Salah satu dari para saksi itu lalu menelepon Albert. Afrizal kemudian berbicara dengan Albert lewat telepon.
Afrizal meminta Albert datang ke simpang PJR untuk menengahi permasalahan itu. Setelah itu giliran Nero yang berbicara dengan Albert lewat telepon tersebut. Pada saat sedang menunggu Albert, Nero mengatakan, kepada Ades dkk supaya jangan macam-macam dengan Albert.
Nero lalu meminta mereka pulang dan masalah diselesaikan di rumahnya besok. Afrizal menolak. Terjadilah cekcok mulut dan dorong-dorongan antara Afrizal dan Nero. “Spontan korban Afrizal memukul tengkuk belakang terdakwa,” kata Eka.
Nero berupaya membalas pukulan itu namun dilerai oleh Ades dkk. Nero lalu pergi ke mobilnya mengambil pisau. Pisau tersebut diarahkan ke Afrizal hingga mengenai pipi kanan Afrizal hingga robek. Melihat hal itu, Nero melarikan diri. Sedangkan Afrizal dibawa ke puskesmas oleh para saksi.
Keterangan berbeda disampaikan Nero di persidangan. Nero mengatakan, awalnya mendapat telepon dari temannya bernama Tamzil. Tamzil meminta Nero untuk mendamaikan masalah yang terjadi antara Ades, anak buah Tamzil, dengan Albert, temannya Nero.
Pergilah Nero ke simpang PJR, tempat Ades berada. Sampai disana, kata Nero, dia sudah melihat Afrizal. Nero lalu berkenalan dengan empat orang yang ada disana sembari menanyakan siapa yang bernama Ades.
Ternyata Ades belum datang. Beberapa menit kemudian, baru Ades datang. Dari cara bicara dan baunya, Nero beranggapan Ades sedang mabuk. “Saya menyarankan mereka semua pulang karena saya takut terjadi apa-apa. Apalagi mereka dalam keadaan mabuk,” cerita Nero.
Tiba-tiba, kata Nero, Afrizal marah. Menurut dia, Afrizal meminta masalah diselesaikan di rumah Nero. Nero menolak. “Afrizal lalu memukul tengkuk saya dan terlihat seperti mau mencabut senjata dari balik pinggangnya,” tutur Nero.
Melihat hal itu, Nero lari ke mobilnya mengambil pisau. Nero balik lagi menghampiri Afrizal dan menyabetkan pisaunya hingga mengenai pipi Afrizal. Pada saat itulah, Nero mengaku baru mengetahui Afrizal adalah anggota Marinir.
“Pas saya sabet pisau kena pipinya. Baru orang-orang itu bilang bahwa Afrizal anggota Marinir. Saya sempat terdiam lalu melarikan diri,” ujar Nero. Dua hari setelah kejadian, Nero menyerahkan diri ke polisi.