TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Pelarian para pembunuh pasangan suami istri (pasutri) pengusaha garmen asal Bendungan Hilir, Jakarta, Husni Zarkasih dan Zakiyah Masrur, berakhir di Jawa Tengah.
Petugas Ditreskrimum Polda Metro Jaya meringkus tiga tersangka di sebuah hotel di Grobogan, Selasa (12/9/2017) malam.
Polisi menembak mati seorang tersangka, Ahmad Zulkifli. Zul, demikian sapaan akrab Zulkifli, berusaha melarikan diri ketika diminta menunjukkan tempat penjualan emas hasil rampokan mereka di Kudus.
Zul meninggal dalam perjalanan ke rumah sakit. Polisi juga menembak kaki dua tersangka lainnya.
Ketiga tersangka yakni, Ahmad Zulkifi, warga Banten, Engkus Kuswara (33), warga Ciamis, dan Sutarto (46), warga Grobogan.
Saat penangkapan, ketiga tersangka tengah asyik berkaraoke.
Proses penangkapan pelaku dipimpin oleh Kasubdit III Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Aris Supriyono, dan Kasubdit VI Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Antonius Agus Rahmanto.
Agus Rahmanto mengatakan, tersangka Zulkifli sebagai pelaku utama dalam kasus perampokan dan pembunuhan dua pasutri.
Baca: Jasad Membusuk dalam Kondisi Terikat Ternyata Warga Pekanbaru yang Sempat Menghilang
Dua tersangka lainnya berperan membantu proses tindak pidana tersebut.
"Yang punya ide tersangka Zul (Zulkifli). Yang punya ide buang mayat di sungai juga Zul," kata Rahmanto, saat gelar perkara di Rumah Sakit Bayangkara Semarang, Rabu (13/9/2017) siang.
Sebelumnya diberitakan, jasad Husni dan Zakiyah ditemukan mengambang di Sungai Klawing, Purbalingga, Senin (11/9/2017) lalu.
Saat ditemukan kedua jasad itu terbungkus bed cover warna merah dan hitam.
Rahmanto menjelaskan, ketiga tersangka pernah bekerja pada pasangan Husni-Zakiyah.