News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Industri PT Semen Indonesia Jamin Bakal Ramah Lingkungan

Editor: Toni Bramantoro
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pabrik Semen Rembang

TRIBUNNEWS.COM, REMBANG - Para pengunjuk rasa penolak pabrik PT Semen Indonesia di Rembang (Semen Rembang), Jawa Tengah, yang diketahui telah berada di depan Istana Negara sejak tanggal 4 September lalu akhirnya ditemui manajemen BUMN.

Asisten Deputi Pertambangan, Industri Strategis dan Media Kementerian BUMN, Bagya Mulyanta tampak hadir dan menemui para pengunjuk rasa penolak Semen Rembang, Kamis (14/9/2017).

Kehadiran Bagya di tengah-tengah pengunjuk rasa juga diapresiasi oleh kelompok massa. Mereka terlihat langsung akrab berdiskusi dengan Bagya menyoal aksi yang dilakukan hingga kini.

Bahkan, Koordinator Jaringan Masyarakat Peduli Pegunungan Kendeng (JMPPK), Gunretno tak ketinggalan tampak berbincang dengan Bagya.

Menurut Bagya, terkait polemik Semen Rembang, Pemerintah Indonesia sebenarnya ingin memberikan solusi terbaik kepada semua pihak, termasuk kelompok pengunjuk rasa. Sehingga tak ada yang merasa dirugikan dalam industri negara berlangsung, kata Bagya.

"Pemerintah sama-sama bertujuan ingin membantu dan mensejahterakan seluruh masyarakat," ujar Bagya.

Bagya mengungkapkan, Semen Rembang sebagai industri milik BUMN dipastikan segala aktivitas operasional maupun kinerjanya bertujuan guna kemajuan serta kemakmuran Indonesia.

"BUMN bekerja untuk Indonesia dan perhatian terhadap berbagai permasalahan bangsa Indonesia. BUMN hadir untuk negeri," Bagya menuturkan.

Lainnya, Bagya menyampaikan kepada massa pengunjuk rasa bahwa selama ini PT Semen Indonesia (Persero) Tbk dengan kepemilikan masing-masing anak industri usahanya telah membuktikan sebagai perusahaan BUMN yang ramah lingkungan dan merawat masa depan alam.

Diketahui, sekelompok orang sejak dua pekan terakhir berunjuk rasa dengan mendirikan tenda di seberang Istana Negara. Mereka menyatakan bahwa Semen Rembang telah melanggar perjanjian KLHS Kendeng yang melarang dilakukannya penambangan.

Tudingan itu dibantah Sekretaris Perusahaan PT Semen Indonesia (Persero) Tbk Agung Wiharto yang mengatakan selama ini tidak ada perjanjian apapun antara KLHS Kendeng dan pihaknya. Namun yang ada hanya saran dan usulan.

Agung juga mengungkapkan, sampai kini Semen Rembang tetap mematuhi rekomendasi KLHS Kendeng dengan tidak menambang di CAT Watuputih.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini