TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Salah satu korban penyalahgunaan obat berinisial HN (16) menuturkan ia mengaku menenggak tiga pil berbeda yakni Tramadol, Somadril, dan PCC.
Dia sudah dua kali mengonsumsi obat-obatan itu dengan mencampurnya sekaligus dan meminumnya dengan air putih.
Setelah meminum obat itu, HN mengaku merasa tenang dan selanjutnya hilang kesadaran.
"Enak, tenang kaya terbang. Setelah itu saya tidak sadar lagi, pas sadar, saya sudah ada di sini (RSJ)," ujarnya.
HN mengatakan bahwa obat tersebut diperoleh dari rekannya yang tinggal di Jalan Segar, Kelurahan Pondambea, Kecamatan Kadia, Kota Kendari. Tiga jenis obat itu dibelinya seharga Rp 75.000.
Di bagian lengan kanan remaja putus sekolah itu terdapat luka.
Pihak Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Kendari masih mengikat kaki dan tangannya dan terbaring di salah satu ranjang pasien.
Sebab, ketika tiba di RSJ, HN sempat mengamuk dan tak canggung-canggung melukai dirinya sendiri.
Sementara di tempat yang sama, Adi Putra, salah satu orang tua korban mengaku sempat menduga anaknya kesurupan.
"Malah kita sudah sempat bawa dia ke dukun," ungkap Adi di RSJ Kendari.
Menurutnya, sejak kemarin siang anaknya yang berinisial A (16) sudah memperlihatkan tingkah laku aneh.
Baca: Penjual PCC yang Bikin Puluhan Pelajar Kejang-kejang Ternyata IRT dan Apoteker
Anaknya yang masih duduk di bangku SMA itu pulang ke rumah diantar salah seorang rekannya.
"Waktu dia datang bicaranya sudah ngawur dan tidak tenang. Dia cari perlengkapan sekolahnya dan mondar-mandir terus di dalam rumah," kata Adi.