TRIBUNNEWS.COM, PASURUAN - Pelaku pembunuhan EPN (16), remaja perempuan dari Lawang, Kabupaten Malang akhirnya dicokok polisi, Rabu (27/9/2017) sore.
Dia adalah Muhamad Madinatup Huja (17) warga Dusun Ngawen, Desa Parerejo, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Pasuruan.
Kapolres Pasuruan, AKBP Raydian Kokrosono mengatakan, pelaku ditangkap di rumahnya.
"Tersangka kami amankan kurang dari 2x24 jam setelah jenazah korban ditemukan di areal persawahan," katanya kepada Surya (Tribunnews.com network).
Dia menjelaskan, dalam pemeriksaan sementara, motif pembunuhan ini adalah dendam pribadi.
Polri Berencana Ubah Warna Pelat Kendaraan Agar Mudah Diawasi
Tersangka diduga kuat menyimpan dendam kepada korban karena pernah disakiti.
"Pengakuan tersangka, korban ini pernah menjelek-jelekkannya di hadapan kekasihnya. Alhasil kekasihnya pun kecewa dengan pelaku," terangnya.
Mantan Kapolres Lumajang ini menambahkan, saat ini, tim sedang mendalami perkara ini. Tim masih menyelidiki dan memeriksa pelaku.
"Yang jelas hari ini sudah kami amankan pelakunya. Besok pagi, akan kami rilis pelakunya," papar dia.
Informasi yang didapatkan Surya, pelaku ini menghabisi korban sesaat setelah pesta minuman keras (miras) di dekat lokasi kejadian.
Saat itu, korban dan pelaku ini bersama teman-teman lainnya.
Setelah Saut Situmorang Giliran Agus Rahardjo Intai Sidang Praperadilan Setya Novanto
Diperkirakaan peserta pesta miras itu lebih dari lima orang.