TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Uang Rp 405 Juta yang disimpan dalam mobil raib digondol pencuri.
Peritiwa tersebut terjadi di parkiran Kantor Dinas Pekerjaan Umum Dok IV Jayapura, Papua, Rabu (11/10/2017) pukul 10.00 WIT.
Kejadian bermula setelah korban bernama Probo Sutejo Wanggai (30) pulang mengambil uang sebasar Rp 405 juta dari satu bank di Jalan Ahmad Yani, Jayapura, dengan menggunakan mobil.
Baca: Polres Jayapura Amankan 6 Bandar Ganja, 3 Pelaku Warga Papua Nugini
Dalam perjalanan korban mendapat telpon dari temannya yang berada di Kantor PU Provinsi Papua.
Selanjutnya korban menuju ke Kantor PU Provinsi Papua untuk menemui teman korban.
Baca: Pelaku Pemerkosaan Anak Hingga Pingsan Ditangkap Polisi, Ternyata Aksinya Bukan Kali Pertama
Sesampainya korban di Kantor PU Provinsi Papua, korban langsung memarkir mobilnya yang saat itu berisi uang sejumlah Rp 405 juta di halaman parkir.
Setelah menemui temannya tersebut, korban langsung menuju ke parkiran dan mendapati kaca mobil sudah dalam keadaan pecah pada bagian kiri depan.
Setelah di cek, uang yang ditaruh korban sejumlah Rp 405 juta tersebut sudah hilang.
Baca: Ferry Juliantono: UMR di Jawa Tengah Paling Rendah se-Planet Cuma Rp 1,5 Juta Per Bulan
Atas kejadian tersebut, korban melapor ke Mapolres Jayapura Kota guna proses hukum lebih lanjut.
"Saat ini kasus tersebut dalam penanganan Satuan Reskrim Polres Jayapura Kota," kata kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Ahmad Musthofa Kamal dalam keterangannya yang diterima Tribunnews.com.