News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tiga Tim yang Dibentuk Polresta Pekanbaru Ungkap Kasus Pembunuhan Nenek Tiamah

Penulis: Budi Rahmat
Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Penampakan Nenek Tiamah Dikubur di Dalam Kamar, Masih Pakai Mukena saat Jasad Ditemukan

Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Budi Rahmat

TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Jajaran Polresta Pekanbaru membentuk tiga tim untuk mengungkap kasus pembunuhan terhadap nenek Tiamah (70).

Menurut Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Susanto, tiga tim yang dibentuk memiliki peran masing-masing.

Bekerjasama dengan Polda Riau, peran masing-masing tim yakni, tim pertama melakukan olah tempat kejadian perkara, tim kedua melakukan pemeriksaan pada saksi-saksi serta tim ketiga yang melakukan penangkapan pada suspect atau tersangka.

Baca: Nenek Tiamah Dipukuli Cucu hingga Tewas, Jasadnya Lalu Dikubur di Bawah Kasur

"Jadi pengungkapan pembunuhan ini berhasil kuncinya adalah olah TKP, olah TKP dan olah TKP," ungkap Susanto dalam rilis persnya di halaman Mapolresta Pekanbaru, Sabtu (14/10/2017).

Penemuan jasad Tiamah (70) membuat geger warga di Tebing Tinggi Okura Rumbai Pesisir Pekanbaru, Minggu (8/10/2017) lalu.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Susanto gelar ekspose pembunuhan di Tebing Tinggi Okura, Rumbai Pesisir, Sabtu (14/10/2017). TRIBUN PEKANBARU/BUDI RAHMAT (Tribun Pekanbaru/Budi Rahmat)

Jasadnya ditemukan dikubur didalam kamar.

Baca: Benda Mirip Rudal Ditemukan 7 Tahun Lalu Tapi Baru Diserahkan Warga kepada Polisi

Polisi kemudian melakukan penyelidikan dari peristiwa tersebut.

Pada hari Jumat (13/10/2017) polisi akhirnya meringkus tersangkanya.

Tersangka berinisial T merupakan cucu korban.

T ditangkap di Sungai Jodoh Batam Provinsi Kepulauan Riau.

Bersama dengan T polisi juga mengamankan V seorang wanita.

Baca: Dedi Mulyadi Janji Berikan Hadiah Jika Bocah yang Tercelup Minyak Panas Tak Main Ponsel Lagi

V diduga turut membantu menjualkan perhiasan milik korban yang diambil tersangka T usai melakukan pembunuhan.

Barang bukti yang disita polisi yakni kayu, linggis dan parang.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini